MAT TERBANG PEMUDA RING 1 JRENGIK RESMI LAPORKAN SPBU 54.692.07 ATAS DUGAAN PELANGGARAN ATURAN PERTAMINA  

MAT SUKENI

- Redaksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:51 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JRENGIK // (kamis,09,juli,2026)– Mat Terbang Pemuda Ring 1 Jrengik telah resmi melaporkan SPBU 54.692.07 atas dugaan pelanggaran peraturan yang berlaku di bawah naungan Pertamina. Laporan diajukan setelah ditemukan dugaan bahwa SPBU tersebut hampir setiap hari melakukan pengisian BBM Pertalite dan Solar ke dalam jerigen plastik.Ketika dikonfirmasi awak media, Yadi, Manajer SPBU terkait, menyatakan keyakinannya bahwa pihaknya tidak melakukan pelanggaran terhadap aturan Pertamina.

Setelah dilakukan konfirmasi melalui WhatsApp, pihak Pertamina memberikan klarifikasi resmi terkait permasalahan yang dilaporkan:

TENTANG PENGISIAN BBM SUBSIDI KE JERIGEN

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengisian BBM Subsidi Solar dan Pertalite untuk keperluan non kendaraan diperbolehkan sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014, dengan beberapa ketentuan wajib dipenuhi, yaitu:

– Menggunakan jeriken yang memenuhi standar HSSE (Health, Safety, Security, Environment)

– Jeriken diletakkan di lantai saat proses pengisian berlangsung

– Wajib membawa surat rekomendasi dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) sesuai dengan jenis kegiatan yang akan dilakukan

 

TENTANG PENGISIAN BBM UNTUK AMBULANS YANG MENGAWA JENAZAH

Ambulans termasuk dalam kategori pelayanan umum yang berhak mendapatkan BBM subsidi. Namun demikian, proses pengisian tetap harus melalui tahap verifikasi dan mendapatkan rekomendasi dari instansi pemerintah yang ditunjuk, seperti Lurah, Kepala Desa, atau Kepala SKPD terkait. QR Code menjadi bukti bahwa ambulans tersebut telah terdaftar sebagai penerima BBM subsidi yang sah.

Redaksi//

Bara-News.it.com

(Mat)

Berita Terkait

Diduga Ilegal, YBH Pegasus Patalala Temukan Pemanfaatan Tiang PJU untuk Jaringan Wi-Fi di Banyuwangi
Slogan No Gratifikasi VS Fakta Lapangan: Proyek P3A-TGAI diPegedangan Udik Kronjo Hasil Sulap
Dinas Bina Marga dan SDA Kab. Tangerang Diminta Cek Proyek Jalan di Taman Raya Rajeg, Diduga Mutu Cor Dikurangi dengan Menambah Air
Advokat Surabaya Alami Penganiayaan
Afira Umrah & Haji Ramaikan Expo dengan Ustadz Derry Sulaiman dan Willie Salim, Paket Umrah Bareng Ustadz Diserbu Pendaftar
MARAK PENGGALIAN *TANAH SAWAH LIAR, WARGA DiDUGA TANPA IZIN: BAHAYAKAN KETAHANAN PANGAN*  
Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak
Tiga Pengedar Narkotika Diamankan Beserta Puluhan Gram Sabu Dalam Operasi Senyap 

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:02 WIB

Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:44 WIB

Sajak Harum Resmi Meluncur, Brand Parfum Racikan Putri Indonesia DKI Jakarta 6 2025 Banjir Pujian

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:48 WIB

Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terbaru