BLITAR | Seorang oknum polisi berinisial N, yang bertugas di Polsek Selorejo, Kabupaten Blitar, terciduk tengah berada di rumah penjual sabu saat penggeledahan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba Polres Blitar Kota. Kejadian ini berlangsung di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, dan menjadi perhatian publik setelah dikonfirmasi oleh pihak kepolisian setempat.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, membenarkan bahwa N merupakan anggota Polres Blitar yang ditemukan di lokasi saat tim Satnarkoba melakukan penggerebekan terhadap rumah milik KT, yang dikenal sebagai penjual sabu. Usai penangkapan, N langsung diserahkan ke Polres Blitar Kota dan menjalani tes urine, yang hasilnya dinyatakan positif mengandung narkoba.
Saat ini, proses pemeriksaan terhadap oknum polisi tersebut masih berjalan. Pemeriksaan juga dilakukan secara internal oleh Propam Polres Blitar guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran kode etik maupun pidana terkait penyalahgunaan narkotika. Penanganan kasus N akan mengacu pada peraturan Polri dan perundang-undangan yang berlaku. “Saat ini sedang dilakukan pendalaman atau pemeriksaan oleh Propam untuk proses lebih lanjut,” jelas Aiptu Muheni pada Jumat (17/7/2026).
N sendiri mengaku keberadaannya di rumah tersebut karena sedang memperbaiki kendaraannya di bengkel milik KT. Namun demikian, keterangan tersebut masih terus didalami oleh penyidik untuk memastikan apakah ada kaitan lain dengan aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Kronologi kejadian diawali dengan pengembangan kasus berdasarkan pengakuan tersangka sebelumnya, yaitu KK. Berdasarkan penyelidikan lebih lanjut, tim Satnarkoba menelusuri sebuah bengkel di Pohgajih milik KT, yang diduga merupakan tempat transaksi narkoba. Saat dilakukan penggerebekan pada Senin (13/7), selain KT, juga ditemukan N berada di lokasi.
Kasat Narkoba Polres Blitar Kota, Iptu Bambang Dwi Wahyono, membenarkan penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya pengembangan kasus setelah penangkapan tersangka KK. Saat penggeledahan, polisi mendapati beberapa orang di lokasi, termasuk N. “Kami melakukan pengembangan berdasarkan keterangan yang kami terima dari tersangka KK. Lokasi disisir di sebuah bengkel milik KT dan ditemukan juga orang lain di sana,” kata Iptu Bambang.
Hingga kini, pihak kepolisian masih mendalami keterangan dan pemeriksaan internal untuk menentukan langkah selanjutnya. Polres Blitar Kota menegaskan komitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam tindak pidana narkotika, termasuk anggota kepolisian sendiri, sesuai aturan yang berlaku. (*)














