Penyedia Jasa Mengeluh, Pembayaran Sewa Alat Berat Pascabencana di Gayo Lues Tersendat

PORTAL AGARA

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 04:36 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES– Proses pemulihan infrastruktur pascabencana di Kabupaten Gayo Lues, Aceh, kini diwarnai keluhan dari para penyedia jasa lokal. Hingga pertengahan tahun 2026, realisasi pembayaran sewa alat berat yang digunakan untuk penanganan darurat dan pembersihan material bencana masih belum menemui kejelasan, memicu kekecewaan mendalam dari para mitra kerja di lapangan.

Keterlambatan yang berlarut-larut ini menimbulkan spekulasi dan tudingan miring dari sejumlah pihak, termasuk dugaan adanya kesengajaan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pusat untuk memperlambat pencairan anggaran.

Dampaknya, para pemilik alat berat lokal kini menghadapi kesulitan operasional akibat modal kerja yang tertahan dalam waktu lama.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi situasi tersebut, pengamat tata kelola pemerintahan menilai bahwa keterlambatan ini umumnya berakar pada ketatnya regulasi dan sistem birokrasi berlapis antara pemerintah pusat dan daerah.

“Dana kedaruratan kebencanaan memiliki sensitivitas yang tinggi dalam audit keuangan. Setiap sen yang dikeluarkan harus melalui proses verifikasi dan validasi yang sangat ketat untuk menghindari temuan hukum atau indikasi tumpang tindih anggaran dengan Belanja Tidak Terduga (BTT) daerah,” ujarnya.

Seringkali, hambatan administratif justru terjadi di tingkat daerah, seperti keterlambatan penyusunan dokumen laporan performa alat, absensi kerja di lapangan, hingga sinkronisasi data antara Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kabupaten dengan tim verifikator di pusat.

Jika terdapat berkas yang kurang lengkap, dokumen usulan akan dikembalikan untuk direvisi, yang secara otomatis memperpanjang antrean pencairan.Jika masalah penagihan biaya sewa ini tidak segera diselesaikan, dikhawatirkan akan mengikis kepercayaan pelaku usaha swasta terhadap pemerintah.

Dampak jangka panjangnya, para pemilik alat berat berpotensi enggan terlibat dalam penanganan darurat bencana di masa depan, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat terdampak.

Para penyedia jasa kini mendesak Pemerintah Kabupaten Gayo Lues dan BPBD setempat untuk memberikan transparansi terkait status pengajuan berkas mereka, guna memastikan apakah kendala utama berada di tingkat administrasi daerah atau memang tertahan di kantong anggaran pusat.

Sebelumnya Furcon dari PPK BNPB yang dihubungi via Whatshap mengatakan” Waalaikumsallam.
Kami serahkan ke PPK.
Jd bukan lg ke PUM karena harus di periksa dulu oleh inspektorat BNPB, BPKP dan BPK”

TIM INVESTIGASI

Berita Terkait

Peserta Seleksi Baitul Mal Kabupaten Gayo Lues Minta Pansel Buka Nilai Tes Secara Transparan

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:43 WIB

Oknum Polisi di Blitar Diamankan Saat Penggerebekan di Rumah Penjual Sabu, Masih Jalani Pemeriksaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:42 WIB

Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:10 WIB

Diduga Abaikan Instruksi Wali Kota, Komisaris PT Bensuli Salam Makmur Dilaporkan atas Dugaan Percobaan Pembunuhan

Berita Terbaru