Diduga Praktik Perjudian Sabung Ayam, Capjiki dan Dadu di Toyomarto Masih Berlangsung, Warga Minta Aparat Bertindak Tegas

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 6 Juli 2026 - 12:24 WIB

5026 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG //  Senin, 6 Juli 2026 Pemerintah saat ini terus menggencarkan upaya pemberantasan berbagai bentuk perjudian di seluruh wilayah Indonesia. Namun demikian, masyarakat kembali menyampaikan informasi mengenai dugaan masih beroperasinya praktik perjudian sabung ayam, capjiki (bola setan), dan dadu di Dusun Sumberawan, Desa Toyomarto, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Berdasarkan informasi yang diterima redaksi, aktivitas perjudian tersebut diduga masih berlangsung pada Senin (6/7/2026). Dalam informasi tersebut juga disebutkan adanya dugaan keterlibatan seorang oknum yang disebut berinisial C.P. Hingga berita ini diterbitkan, redaksi belum memperoleh keterangan maupun konfirmasi dari pihak yang bersangkutan sehingga dugaan tersebut masih perlu pembuktian sesuai ketentuan hukum yang berlaku.Warga berharap aparat penegak hukum segera melakukan pengecekan dan penindakan apabila benar ditemukan adanya praktik perjudian di lokasi tersebut. Menurut warga, keberadaan aktivitas perjudian dinilai dapat mengganggu ketertiban umum serta berpotensi memicu tindak pidana lainnya.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Panit Polsek Singosari yang akrab disapa Pak Zul memberikan tanggapan singkat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Baik, nanti akan kami cek ke lokasi.”

Pernyataan tersebut diharapkan menjadi tindak lanjut berupa pengecekan lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar sekaligus memberikan kepastian hukum kepada masyarakat.

Praktik perjudian merupakan tindak pidana yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan. Pelaku yang terbukti menyelenggarakan maupun turut serta dalam perjudian dapat dikenakan ketentuan Pasal 303 KUHP dan/atau Pasal 303 bis KUHP, sesuai dengan peran dan keterlibatannya dalam tindak pidana tersebut.

Apabila dalam proses penegakan hukum ditemukan adanya penyalahgunaan wewenang atau keterlibatan aparat, maka penanganannya dilakukan berdasarkan ketentuan pidana, disiplin, dan kode etik yang berlaku sesuai institusi masing-masing setelah melalui proses pembuktian.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum, baik dari unsur kepolisian maupun instansi terkait, segera melakukan penyelidikan terhadap informasi tersebut agar tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta sebagai bentuk dukungan terhadap komitmen pemerintah dalam memberantas segala bentuk perjudian.

Media ini akan terus berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait dan membuka ruang hak jawab maupun hak klarifikasi sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Redaksi//

Bara-News.it.com

Investigasi 

Berita Terkait

Diduga Ilegal, YBH Pegasus Patalala Temukan Pemanfaatan Tiang PJU untuk Jaringan Wi-Fi di Banyuwangi
Slogan No Gratifikasi VS Fakta Lapangan: Proyek P3A-TGAI diPegedangan Udik Kronjo Hasil Sulap
Dinas Bina Marga dan SDA Kab. Tangerang Diminta Cek Proyek Jalan di Taman Raya Rajeg, Diduga Mutu Cor Dikurangi dengan Menambah Air
Advokat Surabaya Alami Penganiayaan
Afira Umrah & Haji Ramaikan Expo dengan Ustadz Derry Sulaiman dan Willie Salim, Paket Umrah Bareng Ustadz Diserbu Pendaftar
MARAK PENGGALIAN *TANAH SAWAH LIAR, WARGA DiDUGA TANPA IZIN: BAHAYAKAN KETAHANAN PANGAN*  
Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak
Tiga Pengedar Narkotika Diamankan Beserta Puluhan Gram Sabu Dalam Operasi Senyap 

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:02 WIB

Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:44 WIB

Sajak Harum Resmi Meluncur, Brand Parfum Racikan Putri Indonesia DKI Jakarta 6 2025 Banjir Pujian

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:48 WIB

Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terbaru