JABATAN PERANGKAT DESA DIANGGAP MILIK KELUARGA? WARGA MAJANGAN PROTES KETIDAKTRANSPARANAN PENGELOLAAN PEMERINTAHAN  

MAT SUKENI

- Redaksi

Senin, 29 Juni 2026 - 18:03 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMPAANG // Kecurigaan mendalam melanda warga Desa Majangan, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang. Pengelolaan pemerintahan desa setempat dinilai tak lagi mengutamakan kepentingan umum, melainkan seolah dijadikan lahan usaha sendiri dan hak milik satu lingkaran keluarga besar. Hal ini terlihat sangat jelas dari susunan orang-orang yang menduduki jabatan penting di dalam struktur perangkat desa.

 

Berdasarkan data yang dihimpun, susunan pengurus keuangan dan pengelola administrasi desa terasa sangat janggal dan mengundang tanda tanya besar:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

✅ Jabatan Bendahara Desa dipegang oleh anak dari penanggung jawab utama/mentor;

✅ Petugas Operator Desa dijabat oleh pasangan suami istri dari bendahara tersebut;

✅ Bahkan satu jabatan perangkat lainnya pun diisi oleh adik kandung sang bendahara.

 

Seluruh posisi kunci yang mengatur uang dan data desa ternyata dikuasai oleh satu ikatan kekerabatan erat. Warga pun bertanya: “Apakah jabatan pemerintahan ini sudah diperjualbelikan atau memang sengaja disiapkan khusus hanya untuk keluarga sendiri saja?”

 

Ketiadaan keterbukaan makin memperkuat dugaan buruk tersebut. Rincian penggunaan dana desa, bantuan sosial, hingga laporan kinerja sama sekali jarang atau tidak pernah dipublikasikan secara terbuka kepada masyarakat. Warga tidak tahu dari mana uang itu masuk, dipakai untuk apa saja, dan berapa sisa yang tersisa.

 

“Lucu dan aneh rasanya. Semua yang pegang uang dan catatan adalah satu keluarga. Bagaimana kami bisa percaya tidak ada rekayasa atau pengambilan keuntungan sendiri? Dimana aturan yang melarang benturan kepentingan?” ungkap salah satu warga yang enggan disebutkan namanya demi keamanan.

 

Menurut peraturan yang berlaku, pengisian jabatan perangkat desa wajib dilakukan secara terbuka, adil, dan bebas dari hubungan keluarga dekat agar pengawasan tetap berjalan sehat. Pengumpulan jabatan oleh satu keluarga rawan menimbulkan penyalahgunaan wewenang, ketidakjujuran keuangan, serta menutup peluang warga lain yang berkemampuan untuk mengabdi.

 

Hingga berita ini diturunkan, warga Desa Majangan berharap pihak berwenang mulai dari Kecamatan hingga Dinas Pemerintahan Desa Kabupaten Sampang segera turun tangan memeriksa dugaan pelanggaran ini. Warga menuntut perbaikan struktur kepengurusan dan keterbukaan laporan keuangan desa secara rinci dan nyata, bukan sekadar janji manis yang tak pernah terbukti.

Redaksi//

Bara-News.it.com 

(Team

Berita Terkait

Fahd El Fouz A Rafiq : Pemberhentian Sekjend AMPI Tidak Sah dan Melanggaran Aturan Partai Golkar
Diduga Ilegal, YBH Pegasus Patalala Temukan Pemanfaatan Tiang PJU untuk Jaringan Wi-Fi di Banyuwangi
Slogan No Gratifikasi VS Fakta Lapangan: Proyek P3A-TGAI diPegedangan Udik Kronjo Hasil Sulap
Dinas Bina Marga dan SDA Kab. Tangerang Diminta Cek Proyek Jalan di Taman Raya Rajeg, Diduga Mutu Cor Dikurangi dengan Menambah Air
Advokat Surabaya Alami Penganiayaan
Afira Umrah & Haji Ramaikan Expo dengan Ustadz Derry Sulaiman dan Willie Salim, Paket Umrah Bareng Ustadz Diserbu Pendaftar
MARAK PENGGALIAN *TANAH SAWAH LIAR, WARGA DiDUGA TANPA IZIN: BAHAYAKAN KETAHANAN PANGAN*  
Wujudkan Toleransi dan Gotong Royong, Satgas Pamtas Yonarmed 13/Nanggala Bersama Warga Gelar Kerja Bakti Bersihkan Gereja di Desa Riam Sejawak

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Tak Kenal Batas Wilayah, Tim Jatanras Polres Simalungun Bersama Polsek Gunung Malela Buru Pelaku Curas hingga Provinsi Riau dan Berhasil Bekuk Tersangka

Minggu, 19 Juli 2026 - 04:43 WIB

Oknum Polisi di Blitar Diamankan Saat Penggerebekan di Rumah Penjual Sabu, Masih Jalani Pemeriksaan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 00:42 WIB

Prof Dr KH Sutan Nasomal Bangkit:: Media Sudah Bicara, Mengapa Hukum Diam? Ketika Tambang Ilegal di BINTAN Lebih Kuat dari UUD”

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:10 WIB

Diduga Abaikan Instruksi Wali Kota, Komisaris PT Bensuli Salam Makmur Dilaporkan atas Dugaan Percobaan Pembunuhan

Berita Terbaru