SURABAYA | Dugaan korupsi yang melibatkan bantuan pakan untuk hewan kini menambah deretan ironi negeri ini. Kejaksaan Tinggi Jawa Timur membongkar dugaan korupsi pengelolaan keuangan di Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) selama periode 2016–2024. Tersangka dalam kasus ini adalah mantan Direktur Utama KBS, Choirul Anwar, yang kini telah ditahan Kejati Jatim.
Kasus bermula ketika Walikota Surabaya mencium kejanggalan pada laporan keuangan KBS dan menemukan banyak data yang diduga fiktif. Laporan itu kemudian diserahkan ke Kejati Jatim, yang lantas bergerak cepat melakukan pengusutan. Hasil penyelidikan menunjukkan adanya manipulasi anggaran, khususnya pada pos pakan dan pemeliharaan satwa. Choirul diduga merekayasa pengeluaran hingga kerugian negara mencapai sekitar Rp10,2 miliar, di mana 80% dana digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dampak dari praktik korupsi ini sangat nyata. Selama delapan tahun, kondisi hewan di KBS memburuk. Banyak satwa tampak kurus, kurang gizi, sakit-sakitan bahkan ada yang mati. Kebun binatang juga terlihat tak terawat. Anehnya, kritik terhadap kondisi KBS justru sempat menghilang begitu saja, seolah ada kekuatan yang sengaja menutup kasus ini selama bertahun-tahun.
Kasus ini menampar nurani publik, mengingat hewan-hewan di kebun binatang telah lebih dulu kehilangan kebebasan dan kini harus menderita kelaparan akibat ulah oknum yang mengorbankan segala demi meraup untung pribadi. Miris, hewan tak punya suara untuk mengadu, hanya berharap ada keadilan dari manusia yang selama ini menjadi pengunjung mereka.
Saat ini, Choirul Anwar masih berstatus tersangka dan mendekam di tahanan. Kejati Jatim menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain. Banyak pihak mempertanyakan mengapa selama delapan tahun tidak ada pengawasan atau audit ketat dari pemerintah maupun pihak terkait hingga kasus ini berjalan begitu lama. Hal ini kembali menyorot lemahnya pengawasan sektor publik dan perlindungan terhadap satwa yang tak berdaya.
Kasus ini menambah panjang daftar korupsi di negeri ini, mulai dari kelistrikan, kesehatan, hingga ke urusan pakan hewan. Kini publik menunggu pembuktian hukum, seraya berharap keadilan segera berpihak pada makhluk-makhluk tak bersuara yang menjadi korban keserakahan manusia. (*)














