Hotman Paris Minta Maaf Usai Skakmat Wartawan dengan Kata “Punya Otak Gak”, IWO Indonesia Turut Layangkan Kecaman Keras

MAT SUKENI

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2026 - 07:35 WIB

5014 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA // Bara-News.it.com Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menyampaikan permohonan maaf terbuka kepada para wartawan dan seluruh organisasi wartawan di Indonesia. Langkah ini diambil menyusul pernyataannya saat konferensi pers kasus korupsi mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dinilai merendahkan martabat dan profesi jurnalis.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Hotman melalui sebuah video pendek di akun Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, dikutip Senin (20/7).

“Pernyataan maaf dari saya, Hotman Paris. Sehubungan dengan imbauan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan juga rekan-rekan wartawan lainnya. Dengan ini saya menyatakan maaf sebesar-besarnya atas pernyataan saya pada waktu konferensi pers di kasus mantan Jampidsus yang mengatakan ‘lo punya otak gak sih?'” ujar Hotman.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hotman menjelaskan bahwa insiden verbal tersebut terjadi akibat dirinya terpancing emosi saat dicecar dua pertanyaan beruntun oleh awak media pada Jumat (17/7) pekan lalu.

Pertanyaan pertama menyangkut dugaan hidden agenda (agenda tersembunyi) dari sebuah institusi dalam kasus yang menjerat kliennya. Hotman mengaku sudah menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak memiliki kapasitas untuk menjawab hal tersebut. Namun, emosinya memuncak ketika pertanyaan kedua kembali dilontarkan saat ia merasa belum tuntas menjawab pertanyaan pertama.

“Akhirnya saya emosi karena saya sudah bolak balik mengatakan saya tidak tahu. Akhirnya saya jawab, ‘kamu punya otak gak sih?’. Maksudnya, saya sudah jawab tadi saya tidak tahu. Sebab saya tidak mungkin bertanya apa hidden agenda dari suatu institusi penegak hukum,” jelasnya.

Kendati demikian, Hotman menyadari bahwa situasi saat itu sama-sama diliputi emosi. Ia menegaskan tidak memiliki niat buruk di balik ucapannya.

“Tapi terlepas dari fakta kejadian sebenarnya, waktu itu sudah sama-sama emosional, tetap saya menyampaikan permintaan maaf kepada wartawan tersebut dan kepada seluruh organisasi wartawan seluruh Indonesia karena selama ini saya juga sangat dekat kepada semua wartawan,” tambahnya.

Sebelumnya, tindakan Hotman Paris yang merespons pertanyaan jurnalis dengan kata-kata intimidatif seperti melontarkan kalimat “lu punya otak enggak?”, menyuruh jurnalis untuk “shut up” (diam), hingga melabeli jurnalis sebagai “pengecut”—mendapat kecaman keras dari berbagai elemen pers nasional.

Sejumlah organisasi profesi yang melayangkan protes keras antara lain Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum), Forum Pemred, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), serta Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWO Indonesia).

Ketua Umum IWO Indonesia Dr. NR. Icang Rahardian, SH., MH turut mengecam keras pernyataan arogan yang dilontarkan oleh Hotman Paris saat menjalankan tugas pengacara. IWO Indonesia menilai tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan terhadap profesi jurnalis yang dilindungi undang-undang dalam mencari dan mengolah informasi publik.

“Pernyataan yang dilontarkan saudara Hotman Paris sangat mencederai muruah profesi jurnalis. Wartawan bekerja di bawah payung hukum dan kode etik untuk melakukan kontrol sosial serta mencari kebenaran berimbang (cover both sides). Sikap merendahkan, mengintimidasi, apalagi mengeluarkan kata-kata tidak pantas kepada jurnalis yang sedang bertugas adalah bentuk arogansi yang tidak bisa ditoleransi,” tegas Ketua Umum IWO Indonesia.

Senada dengan hal tersebut, Ketua Umum IJTI Herik Kurniawan juga menegaskan bahwa pertanyaan kritis dari jurnalis bukanlah upaya mencari masalah, melainkan bagian dari kewajiban profesi demi menghasilkan karya jurnalistik yang berkualitas.

Organisasi-organisasi pers berharap insiden ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak agar senantiasa menjunjung tinggi etika komunikasi dan saling menghormati antarpemegang profesi di ruang publik.

Redaksi//

Bara-News.it.com 

Investigasi 

Berita Terkait

Mahasiswa Versus Mahasiswa: Ketika Politik Pecah Belah Menyusup ke Kampus

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:02 WIB

Aliansi Rakyat Jawa Timur Menggugat: Desak Penangkapan Febrie Ardiansyah dan Penegakan Hukum Tanpa Tebang Pilih

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:44 WIB

Sajak Harum Resmi Meluncur, Brand Parfum Racikan Putri Indonesia DKI Jakarta 6 2025 Banjir Pujian

Rabu, 29 Maret 2023 - 01:48 WIB

Barack Obama: A Legacy of Progress and Change

Berita Terbaru