Korban Baru Muncul, Praktik Penipuan Oknum Guru di Aceh Tenggara Kian Memprihatinkan

PORTAL AGARA

- Redaksi

Minggu, 26 Juli 2026 - 02:44 WIB

5032 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ACEH TENGGARA — Dugaan praktik penipuan oleh oknum aparatur sipil negara kembali memunculkan korban baru dan menambah daftar panjang keluhan masyarakat di Kecamatan Babussalam, Kabupaten Aceh Tenggara. Setelah sebelumnya Sumawati, warga Desa Batumbulan Asli, melaporkan dirinya menjadi korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh Juni, seorang guru yang bertugas di SDN Muara Lawe Bulan, kini Rosmawati, warga Kuta Pengkih Kecamatan Babussalam, memberanikan diri menyampaikan nasib serupa yang menimpa dirinya.

Kasus ini terungkap ketika pada Senin malam, 20 Juni 2026, Rosmawati mendatangi rumah seorang wartawan dan menyampaikan harapan agar situasi yang dialaminya mendapat perhatian serius dari aparat penegak hukum. Dengan suara parau dan air mata yang tak henti mengalir, Rosmawati menceritakan kronologi keterpurukannya akibat ulah oknum yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat.

Menurut kesaksiannya, Rosmawati merasa telah dikhianati dan ditipu mentah-mentah oleh Juni, yang meminta bantuan pinjaman uang dengan dalih mendesak. Niat tulus membantu karena percaya pada profesi dan status pelaku justru berujung pada penderitaan pribadi. “Benar-benar air susu dibalas dengan air tuba. Inilah yang saya alami saat ini, bang,” tutur Rosmawati dengan nada getir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya mengalami tekanan batin dan ekonomi, Rosmawati mengaku kehidupannya berantakan hingga nyaris kehilangan tempat tinggal. Ia mengaku tidak memahami hukum, sehingga merasa semakin terpojok dan tidak tahu harus meminta pertolongan ke mana. “Saya yang membantu Juni, mencarikan pinjaman uang karena kasihan atas perkataannya, tapi akhirnya saya sendiri yang dijadikan lawan,” lanjut Rosmawati sembari menangis.

Fenomena ini tidak hanya mencoreng nama baik institusi pendidikan dan profesi guru, namun menunjukkan potret buram perlindungan hukum terhadap masyarakat kecil. Fakta bahwa pelaku yang berstatus sebagai pegawai negeri sipil tetap berulang melakukan tindakan serupa, memperkuat dugaan pembiaran dan lemahnya pengawasan dari instansi terkait.

Aparat penegak hukum di Aceh Tenggara kini kembali mendapat dorongan kuat dari masyarakat untuk segera mengambil langkah tegas, mengusut secara terbuka dan menyeluruh agar masalah ini tidak semakin merugikan korban berikutnya. Publik meminta agar kasus ini tidak sekadar diselesaikan secara kekeluargaan, namun benar-benar diproses sesuai ketentuan hukum demi rasa keadilan dan efek jera terhadap pelaku.

Munculnya korban baru yang merasa terjerat praktik penipuan oleh oknum guru seharusnya menjadi alarm keras tentang darurat integritas dan perlindungan warga di lingkungan pendidikan. Penegakan hukum yang tumpul dan lamban hanya akan mempertebal luka batin korban, sekaligus memberi ruang bagi praktik serupa di masa mendatang.

Masyarakat mendesak pemerintah daerah, Dinas Pendidikan, dan aparat penegak hukum bertindak aktif serta tidak lagi menutup mata terhadap aduan semacam ini. Kasus dugaan penipuan oknum PNS di Aceh Tenggara adalah ujian nyata komitmen negara dalam melindungi rakyat kecil dan menegakkan supremasi hukum tanpa tebang pilih. (*)

Berita Terkait

H. Muslim Ayub Perkuat Pembinaan Pembalap Aceh Lewat Kejurprov Grasstrack 2026

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 20:32 WIB

Dun Belanda Diminta Buka Identitas Wartawan yang Dituding Peras Kadis, Kaperwil Mitrapolisi.com Aceh Siapkan Langkah Hukum

Berita Terbaru